GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas Kepolisian mengamankan dua remaja yang ikut dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak penetapan omnibus law, Undang-undang Cipta Kerja, di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Jumat (9/10/2020).
Kedua remaja yang masih berusia belasan tahun itu diamankan karena diduga menjadi provokator. Sehingga situasi unjuk rasa sempat memanas. Salah seorang remaja yang diamankan tampak masih mengenakan seragam sekolah. Sementara satu orang lainnya mengenakan pakaian cassual.
Sebelum diamankan, sekumpulan remaja sempat masuk dalam kerumunan massa aksi. Tak lama berselang sekumpulan remaja itu berteriak-berteriak agar massa membuka ruang untuk mereka berjalan. Mencegah terjadinya bentrokan, petugas Pengamanan yang bersiaga di lokasi langsung mengamankan dua remaja.
Sementara itu orasi penolakan omnibus tak hanya disampaikan oleh kalangan mahasiswa. Salah seorang emak-emak juga ikut ambil bagian. Emak-emak yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna merah itu menyuarakan protes atas penetapan UU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR RI.
Sementara itu ribuan massa Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Gorontalo (AMPRG) menutup akses jalan yang berada di Bundaran Saronde Kota Gorontalo.
Aksi tersebut dimulai sejak pukul 13.00 Wita. Mereka membawa sejumlah pamlet dan poster yang bertuliskan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Selain menyampaikan orasi, massa aksi turut mendesak agar Presiden RI Joko Widodo, serta anggota DPR RI mundur karena tak mendengar aspirasi rakyat.(isno/ilham/pras/ramlan/gopos)