GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kendati telah diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah, termasuk ke tempat hiburan. Nyatanya masih ada warga juga yang tetap datang ke tempat hiburan. Buktinya sebanyak 2 pria dan 5 perempuan terjaring razia di salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu (1/4/2020) malam.
Razia dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri unsur Pemkot Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, dan Kodim 1304/Gorontalo. Razia digelar dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), sekaligus pencegahan penyakit masyarakat (Pekat). Razia dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Arifin Mohamad.
Pantauan gopos.id, razia dilakukan menyisir pusat-pusat keramaian warga. Termasuk tempat hiburan. Setelah menyisir beberapa lokasi, tim razia menuju ke salah satu tempat hiburan di wilayah Kota Utara, Kota Gorontalo. Di tempat itu petugas mendapati sejumlah warga yang sedang asyik menikmati hiburan. Mereka terdiri 2 pria, dan 5 perempuan. Lantaran tak mengindahkan imbauan pencegahan Covid-19, tujuh warga itu selanjutnya diamankan tim razia.
“Sesuai dengan edaran Pemerintah Kota Gorontalo setiap tempat hiburan harus tutup total, selama batas waktu yang ditentukan, kata Arifin.
Baca juga: Benarkah Gorontalo Sudah Ada Kasus Pasien Positif Covid-19?
Dia menyayangkan meski sudah dikelurkannya edaran dari pemerintah Kota Gorontalo, masih juga ada bebera tempat hiburan masih melakukan aktivitas di malam hari.
“Salah satu hiburan kami mengamankan 7 orang untuk didata dan dilakukan pembinaan,”jelas Arifin.
Menurut Arifin, operasi yustisi dilaksanakan Pemkot Gorontalo untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Yakni di wilayah yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
“Razia itu selain tempat hiburan di salah satu penginapan juga terdapat pasangan sesama jenis. Polisi mencurigai keduanya, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”tutup Arifin.(isno/gopos)