GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan driver ojek online Grab mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut agar DPRD Provinsi Gorontalo dapat memediasi persolan mereka dengan penyedia jasa aplikasi (aplikator).
Tuntutan mereka kepada aplikator agar akun-akun bodong alias akun yang sudah dibeli oleh driver yang belum terdaftar agar dapat dibuka untuk di registrasi kembali. Sebab data yang digunakan oleh para pembeli akun tersebut, masih menggunakan data dari driver sebelumnya.
“Tuntutan kami yaitu open registrasi untuk orang-orang sudah mengantongi akun-akun yang sudah dibeli. Untuk menghindari hal-hal tindak kriminal keselamatan terhadap driver dengan penumpang. Ini demi kenyamanan penumpang juga,” ungkap Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online, Zul Babo kepada awak media, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna menyampaikan harapan dari tuntutan driver ojol itu akan ditindak lanjuti oleh DPRD.
“Pertama yang menjadi harapan mereka bahwa hari ini kan belum ada registrasi. mereka berharap kalau bisa tolelir diberi kesempatan untuk mereka tetap berjalan dengan tidak memakai verifikasi wajah,” ungkap Hamid Kuna
Lebih lanjut kata Hamid driver ojol itu meminta kebijakan-kebijakan lain oleh pihak aplikator perwakilan Gorontalo.
“Saya ingin tau seperti apa ini dalamannya grab. karena dia membatasi demain dan suplay kalau itu tidak seimbang apa yang terjadi. Kalau kita sudah tau kita akan coba bicarakan dengan teman-teman,” ujarnya (muhajir/gopos)