GOPOS.ID, GORONTALO – dr. Triyanto Bialangi mengakhiri tugasnya sebagai juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Hal itu seiringan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.
Sehingga malam ini gugus tugas penanganan Covid-19 provinsi Gorontalo turut mengakhiri masa kerjanya. Dan tidak lagi akan mengupdate informasi Covid-19 seperti hari-hari biasanya
“Untuk model yang seperti ini, ini yang terakhir. Tetapi pada kesempatan berikutnya kita tetap akan menggelar konpresi pers dengan model yang lain. Untuk masyarakat yang ingin mengupdate informasi covid-19 di Gorontalo bisa langsung mengecek situs resmi Covid-19 provinsi Gorontalo di https://dinkes.gorontaloprov.go.id/covid-19/,” ucap Triyanto Bialangi.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Gorontalo Kembali Bertambah Signifikan, Hari Ini 77 Kasus Baru
Kedepannya dikatakan Triyanto bagi rekan-rekan media yang ingin mengkonfirmasi terkait informasi seputar Covid-19, maka bisa langsung ke dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Nantinya tim infokom yang akan memberi penjelasan terkait hal tersebut.
“Terima kasih atas kesediaan teman-teman media selama kurang lebih 5 bulan terakhir ini. Kita nanti akan bertemu di kesempatan lain. Sekali lagi terima kasih,” tandas Triyanto. (andi/gopos)