GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menyarankan razia gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Katimbmas) di Kota Gorontalo gencar dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Anggota Komisi A, DPRD Kota Gorontalo Arifin Miolo mengungkapkan belum lama ini Polresta Gorontalo Kota menyita lebih kurang satu ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Cap tikus tersebut disita dari salah satu rumah warga yang ada di Kota Gorontalo.
“Cap tikus sebanyak satu ton ditemukan di rumah warga. Jika diperjual belikan itu akan menimbulkan masalah baru dimasyarakat,” Kata Arifin, Senin (20/2/2023)
Ketua fraksi PPP itu menambahkan Pemerintah kota Gorontalo harus berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Selain razia miras, razia senjata tajam juga harus ditingkatkan, mengingat kriminalitas di Kota Gorontalo akhir-akhir ini sering terjadi.
“sebelum ramadhan, razia cap tikus dan senjata tajam senjata tajam harus ditingkatkan pemerintah kota harus menjalin kolaborasi dengan Polresta Gorontalo Kota. Agar umat muslim dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya. (sari/gopos)