GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ramperda) usul inisiatif eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2045.
Senin, (22/7/2045).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan seluruh Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh Fraksi menyetujui Ranperda tersebut.
Ia menjelaskan dengan disepakatinya pembahasan Ramperda pihaknya akan segara melakukan kajian terhdapap naskah yang talah diserahkan oleh pejabat Gubernur Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Pansus akan segera melakuakn pembahasan mengingat kita juga dikejar waktu. RPJPN ini akan menjadi acuan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Gorontalo,” kata Paris.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan isu strategis yang dimasukan dalam Ramperda tersebut beragam. Mulai dari peuntasan kemisknan, pelayanan kesehatan, stunting, pendidikan, pembangunan infrastuktur, penyedian lapangan pekerjaan dan lainnya.
Ketujuh fraksi masing-masing fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PDIP, PPP, telah menyampaikan pandangan terhadap naskah Ramperda melalui rapat paripuna.
“Seluruh fraksi setuju, dan tidak ada yang menolak,” pungkasnya. (sari/gopos)