GOPOS .ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah resmi membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang perubahan tata tertib DPRD Provinsi, melalui rapat paripurn pembentukan pansus, Senin (2/12/2024).
Ketua DPRD Provinsi,Idrus M.T Mopili menjelaskan rancangan perubahan tatib telah dijadwalkan untuk dibahas selama 6 bulan. Pembahasan rancangan perubahan akan dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifudin Banu, sekretaris pansus Samsir Kiayi.
“Perubahan tata tertib ini sangat penting agar DPRD dapat bekerja dengan lebih efektif dan transparan, serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan lebih baik. Teman-teman wartawan juga bisa memberikan usulan,” ujarnya.
Rancangan perubahan tata tertib ini mencakup berbagai aspek. Mulai dari prosedur rapat, pembahasan anggaran, hingga mekanisme pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
“Ini mencakup aspirasi seluruh anggota DPRD, baik anggota baru ataupun anggota lama,” tambahnya.
Dengan dibentuknya pansus ini, diharapkan proses pembahasan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera berjalan dengan lancar dan menghasilkan aturan yang lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Selama proses pembahasan berlangsung, kami tetap menggunakan tatib yang sekarang,” pungkasnya. (Sari/gopos)