GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA/PPAS APBD Perubahan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, Senin (12/8/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menjelaskan bahwa KUA/PPAS ini merupakan landasan daripada pembahasan pengajuan RAPBD untuk rancangan APBD perubahan.
“Ini sudah berproses sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hari ini kita telah sepakati bersama keputusannya, sehingga ke depan pada 19 Agustus akan digelar lagi rapat pengajuan tingkat 1 pembahasan rancangan APBD perubahan,” jelasnya Paris.
“Dan ini dasarnya. Nantinya akan di rujuk ke setiap OPD untuk program selanjutnya,” timpanya.
Kemudian lanjut Paris, perubahan tingkat 2 akan dilaksanakan pada 26 Agustus. Sesudah pembahasan tersebut akan diserahkan ke OPD untuk ditindaklanjuti berdasarkan tupoksi OPD masing-masing.
“Harapan saya segera ditindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan dalam rapat. Kedua setelah itu program tersebut harus turun ke masyarakat jangan terjadi pendiaman dan pembiaran,” tegasnya. (Isno/gopos)