GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menilai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021.
Pembentukan Pansus dilakukan setelah DPRD Provinsi Gorontalo menerima LKPJ Gubernur Gorontalo, Senin (14/3/2022). Dokumen LKPJ diserahkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf dalam rapat paripurna ke-73.
Baca juga: Deprov Gorontalo Usulkan Solusi WPR Tambang Suwawa
Lewat rapat paripurna pula, DPRD membentuk Pansus melalui proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus yang akan membahas LKPJ Gubernur.
“Nanti pansus akan bekerja 15 orang. Mereka akan bekerja dan menilai LKPJ Gubernur dan hasilnya akan disampaikan lewat paripurna,” tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dari hasil pemilihan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru terpilih menjadi Ketua bersama Espin Tulie Wakilnya. Mereja dibantu oleh Anggota Pansus lainnya Thomas Mopili, Sun Biki, Oktohari Dalanggo, La Ode Haimuddin, Dedy Hamzah, Yuriko Kamaru, Adhan Dambea, Lolly Yunus, Faisal Hulukati, Sulyanto Pateda, Irwan Mamesah, Erwinsyah Ismail, serta Guntur M. Thalib. (muhajir/gopos)