GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui panitia khusus (pansus), bakal menelusuri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemegang aset pemerintah.
“Pansus akan telusuri OPD pemegang aset dan menanyakan berapa aset yang ada di OPD. Apakah aset itu sudah masuk dalam KIB (Kartu Identitas Barang) atau belum,” ungkap Ketua Pansus, AW Thalib usai pertemuan dengan OPD terkait, di Rumah Makan Miranti, Selasa (14/5/2024).
AW Thalib mengatakan dalam rapat, terungkap ada aset-aset yang belum masuk KIB. Artinya belum tercatat dalam aset Pemerintah Provinsi Gorontalo karena baru diketahui oleh OPD yang bersangkutan. Sehingga aset tersebut masih dianggap belum menjadi aset provinsi.
Selain itu, ada pula aset masih bermasalah dengan hukum. Seperti sekolah dan bandara. Nantinya pansus akan lakukan penelusuran langkah rekomendatif, rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah.
“Kemarin kita temukan di pendaratan Soekarno ada sebuah bangunan rumah papan ternyata dari Balai Wilayah Sungai kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pembersihan enceng gondok,” ujarnya.(Isno/gopos)