GOPOS.ID, MARISA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Pohuwato, menindaklanjuti pekerjaan-pekerjaan yang belum terealisasi tahun anggaran 2021.
Hal itu di tegaskan Anggota Komisi III Pohuwato Al’amin Uduala yang juga selaku ketua Fraksi Golkar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkim di ruang rapat paripurna DPRD Pohuwato Sore tadi. Senin (17/01/2022)
“Kita melakukan RDP dengan dinas Perkim, karena ada temuan di lapangan pekerjaan-pekerjaan yang belum terealisasi. Sehingga kita mengundang dinas untuk memperjelas tindak lanjut pekerjaan, yang belum terealisasi itu sampai saat ini,” ungkap Al’amin
Padahal berdasarkan laporan dari dinas terkait, kata dia seluruh pekerjaan dinas Perkim Pohuwato, sudah rampung 100 persen realisasinya. Sehingga DPRD Pohuwato turun lapangan untuk memastikan itu, apakah benar laporan dari dinas terkait itu benar-benar terealisasi.
“Pada saat komisi III DPRD Pohuwato turun di lapangan, kita menemukan masih banyak tumpukan-tumpukan Septik, yang belum terpasang di rumah-rumah kelompok swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga berdasarkan temuan itu dilapangkan, maka kita mengundang langsung dinas terkait, untuk mempertanyakan soal pekerjaan itu yang berdasarkan temuan di lapangan,” kata Al’amin
Sebelumnya RDP dengan dinas Perkim sudah di laksanakan, namun pekerjaan yang belum terealisasi itu dari kadis sebelumnya. Sehingga RDP yang dilaksanakan mengundang kepala dinas yang sebelumnya, untuk di mintai pekerjaan yang belum terealisasi agar segera rampung kembali pada tahun ini.
“Hari ini kita mengundang mantan Kadisnya Kabid, dan lain sebagainya. Untuk mempertanyakan kapan pekerjaan diselesaikan, dengan anggaran yang cukup besar hanya terlantar begitu saja,” jelas Al’amin
Ia menjelaskan, ketika pekerjaan ini tidak terealisasi, maka akan timbul masalah-masalah baru. Untuk itu, DPRD segera melakukan dengan dinas terkait, mencari solusi yang terbaik.
“Tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya akan ditempuh oleh lembaga, keputusan di lembaga ini tentu tidak boleh lahir hanya begitu saja secara personal. Segala keputusan tentu lahir secara kelembagaan, yang dihasilkan oleh semua pihak” tutup Al’amin.(yusuf/gopos)