GOPOS.ID, POHUWATO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengenjot rancangan pengelolaan limbah. Perancangan perda ini dipercepat mengingat, pengelolaan limbah domestik harus jadi perhatian dan perlu penanganan sejak dini.
Anggota DPRD Pohuwato, Otan Mamu mengatakan pengelolaan limbah erat kaitannya pada kualitas air bersih konsumsi masyarakat.
“Kaitan dengan ranperda air limbah domestik. Ini mengatur spesifik pada tinja, kotoran kotoran manusia. Kita berpikirnya masa depan akan datang tentang air bersih, kalau kita tidak atur ini otomatis akan berpengaruh pada air besih itu sendiri,” kata Otan Mamu, Minggu, (31/10/2021).
Rencana kedepan kata dia harus ada satu tempat pengelolaan limbah terpusat yang disebut instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Pengelolaan limbah domestik secara baik diharapkan meminimalisir masalah baru terhadap lingkungan.
“Kedepan ketika ini diatur, di Pohuwato insya Allah akan ada namanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) nanti akan di tempatkan di satu tempat. Insya Allah pembangunannya ini di Balayo,” kata Otan.
Ia menegaskan, peraturan ini dibuat untuk pembangunan Pohuwato lebih baik kedepan. Saat ini rancangan peraturan itu masih dalam pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD. Kajian dan evaluasi terus dilakukan sebelum di paripunakan.
“Ini akan ada evaluasi sebelum Paripurna. Kita bicara ini Pohuwato di puluhan tahun akan datang,” pungkasnya. (adm01/adv)