No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Pohuwato Beri Rekomendasi Dinas Kesehatan Terkait Tuntutan LSM Labrak

Muhajir by Muhajir
Senin 18 Oktober 2021
in DPRD Pohuwato
0
DPRD Pohuwato Beri Rekomendasi Dinas Kesehatan Terkait Tuntutan LSM Labrak

DPRD Pohuwato gelar RDP bersama Dinas Kesehatan Pohuwato, (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakiran Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) ke Dinas Kesehatan. Rekomendasi yang diberikan terkait banyaknya temuan obat-obatan yang cepat kadaluarsa di Puskesmas.

Rekomendasi ini disampaikan sesuai dengan tuntutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak). DPRD merekomendasikan persoalan itu diselesaikan lewat jalur hukum.

Hasil kesimpulan dan rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji diakhir pelaksanaan rapat. DPRD kembali melakukan RDP untuk meminta penjelasan pejabat Dinkes Pohuwato terkait temuan tersebut. Idris ingin memastikan kembali proses yang di terapkan dinas kesehatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pada RDP Senin (27/9/2021), Dinkes Pohuwato telah menyampaikan prosedur pengadaan obat-obatan sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku pada satuan dinas Kesehatan. Diketahui bahwa dalam tuntutan itu, LSM Labrak telah melaporkan Dinkes ke Polres Pohuwato.

Baca Juga :  DPRD Pohuwato Minta Dinas Perkim Tindaklanjuti Pekerjaan Belum Terealisasi

“Jadi kami hari ini menyimpulkan bahwa permasalahan ini, bahwa ada dugaan-dugaan bahwa ada indikasi korupsi itu ada jalurnya, yang menentukan jalurnya itu polisi atau kejaksaan.

Oleh karena itu, kesimpulan kami pada hari ini merekomendasikan ke penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” Kata Idris, Senin (18/10/2021).

Dalam rapat itu ia memastikan tidak dalam kapasitas memberikan pembenaran atau menyalahkan pihak-pihak tertentu. Keterangan Dinkes Pohwauto dibutuhkan untuk memperkuat rekomendasi DPRD dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, ia berharap ada perbaikan kedepan. Rapat itu menghadirkan seluruh ketua dan anggota komisi I, II dan komisi III DPRD Pohuwato. Pejabat Dinkes yang hadir yaitu Plt Kadis Kesehatan dan kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes.

Baca Juga :  Nirwan Due Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Pohuwato

Ketua LSM Labrak, Sonni Samoe menyebut pihaknya menuntut agar Dinkes Pohuwato bersikap terbuka kepada publik. Apalagi, pihaknya menilai pengadaan obat-obatan melanggar prosedur.

“Kabid pelayanan kesehatan yang notabene adalah PPK dalam pengadaan obat itu lalai mengawasi obat. Sehingga yang diadakan obat beberapa obat yang batas kadaluarsa sangat dekat sehingga mengakibatkan obat obat di Puskesmas itu langka dan saya yakini itu penyebabnya karena tidak sesuai regulasi. Obat yang diadakan harusnya diadakan dengan batas kadaluarsa 2 tahun sesuai edaran menteri kesehatan,” kata Soni. (adm01/adv)

Tags: DPRD PohuwatoLSM LabrakRekomendasi Dinas Kesehatan
Previous Post

Pernikahan Putri Bill Gates Digelar Secara Islam dengan Biaya Rp28 Miliar

Next Post

Sejumlah Stiker Jaga Jarak Dilepas, Jemaah Masjidil Haram Rapatkan Barisan Lagi

Related Posts

Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat
DPRD Pohuwato

Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

Rabu 16 Juli 2025
Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan
DPRD Pohuwato

Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan

Selasa 15 Juli 2025
DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato

Rabu 22 Januari 2025
Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group
DPRD Pohuwato

Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group

Selasa 8 Oktober 2024
Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato
DPRD Pohuwato

Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato

Senin 30 September 2024
Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi
DPRD Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi

Rabu 18 Oktober 2023
Next Post
Masjidil Haram

Sejumlah Stiker Jaga Jarak Dilepas, Jemaah Masjidil Haram Rapatkan Barisan Lagi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.