GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango dan Pemerintah Daerah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal ini terungkap saat Penandatanganan nota kese pakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini oleh Bupati Ismet Mile yang didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Ketua DPRD Faisal Yunus yang didampingi Wakil Ketua Azan Piola, tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2025 berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (16/7/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD Faisal Yunus yang memimpin rapat paripurna itu mempersilakan Bupati Bone Bolango Ismet Mile untuk menyampaikan sambutan dihadapan rapat paripurna.Â
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus menyampaikan KUA PPAS ini merupakan prioritas anggaran terhadap masyarakat dan tentunya mengedepankan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bone Bolango. (Putra/Gopos)