GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Iwan Abay meminta pemerintah daerah (Pemda) baik pemda kabupaten maupun provinsi untuk serius dalam menyelesaikan legalitas tambang di Pohuwato dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR.
Permintaan ini disampaikan Iwan menyusul polemik pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato yang menimbulkan kericuhan di masyarakat. Seperti diketahui, belum lama ini pertambang di Dusun Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, menelan korban. Satu korban meninggal dunia. Jelang beberapa hari setelah itu, dua anggota LSM di Pohuwato jadi korban pemukulan oleh penambang. Polemik ini belum diketahui persis pokok permasalahannya.
“Memang saat ini surat izin masih sementara diusahakan. Dan dari pada kita sekalian main kucing-cingan, jelasnya Kami anggota DPRD selalu menunggu surat ijin yang disah kan oleh Pusat,” tutur Iwan kepada gopos.id, Ahad (11/7/2021).
Baca juga: Kiritis Usai Tertimbun Longsor, 1 Penambang Botudulanga Tewas
Menurut Iwan, tambang di Pohuwato masih jadi salah satu sumber utama pendapatan masyarakat. Banyak masyarakat bergantung pada hasil pertambangan. Meskipun belum mendapatkan izin atau ilegal.
“Kehidupan rakyat hanya bergantung dari hasil tambang tersebut, walupun baru-baru ini ada korban yang yang meninggal di area pertambangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Legislator Partau Demokrat tersebut mendorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi sumber daya pertambangan. Dengan syarat tidak merusak lingkungan.
“Harapannya kedepan kita harus bicara dari hati ke hati antara masyarakat penambang, pemerintah, dan masyarakat pemanfaat sumber alam lainnya. kita carikan jalan keluarnya bersama,” ungkapnya. (Mahmud/Gopos)