GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo 2022.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengungkapkan perubahan APBD merupakan siklus dalam setahun perencanaan. Terjadinya perubahan kerena adanya keadaan-keadaan tertentu yang bersifat mendesak, utamanya pada pekerjaan yang sementara dilangsungkan Pemerintah Kota.
“Naskah Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 telah kita terima dan akan segera dilakukan pembahasan,” kata Hardi saat memimpin rapat paripurna. Senin (19/9/2022)
Naskah Ranperda Perubahan APBD diserahkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada rapat paripurna yang dilangsungkan di Aula DPRD Kota Gorontalo. Hardi melanjutkan pembahasan perubahan harus segera dilakukan. DPRD bersamaan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kota Gorontalo akan segera melakukan pembahasan.
“Kita segera bahas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tata tertib DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)