GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah, Senin (25/8/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan koreksi yang diberikan oleh Pemprov, terutama menyangkut pengelolaan pendapatan serta penatausahaan keuangan daerah.
Meski seluruh catatan itu telah ditanggapi oleh Pemerintah Kota, DPRD menilai evaluasi tersebut tetap harus dijadikan rujukan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Dalam rapat paripurna, DPRD juga menegaskan bahwa jawaban Pemerintah Kota atas catatan dari provinsi harus benar-benar menjadi pijakan dalam perbaikan perencanaan.
“Intinya, target yang ditetapkan harus bisa dicapai, itu yang menjadi salah satu catatan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, evaluasi ini harus dijadikan momentum perbaikan sistem perencanaan agar ke depan tidak lagi banyak mendapat koreksi.
“Supaya tahun depan tidak lagi mendapatkan banyak koreksi. Apa yang benar-benar kita rencanakan itu yang bisa kita capai,” ungkapnya. (Rama/Gopos)