GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Gorontalo telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023 pada rapat paripurna, Selasa (5/9/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki dan dihadiri Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD Kota Gorontalo dan TAPD telah merampungkan pembahasan tersebut dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan dan itu sudah selesai,” kata Hardi.
Dikatakan politisi Golkar ini, bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
“Oleh kami berharap setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini kiranya kepala-kepala OPD agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan penyusunan RKA SKPD tersebut,” tutupnya. (Rama/Gopos)