GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terus mengoptimalkan peran dan fungsinya. Salah satunya fungsi legislasi.
Untuk mengoptimalkan fungsi tersebut, DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan kerja ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Senin (1/3/2021). Rombongan Kanwil Kemenkumham diterima Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, didampingi Ketua Komisi A, Darmawan Duming.
Hardi mengungkapkan, selama ini kemenkumham menjadi mitra baik dalam pembentukan peraturan daerah di Kota Gorontalo. Oleh karena itu ia memberikan apresiasi kepada kemenkumham.
“Beberapa agenda kami DPRD selalunya melibatkan kemenkumham, pada saat pembentukan maupun pembahasan Rancangan peraturan daerah,” jelas Hardi saat berbincang-bincang dengan Kepala Kanwil Kemenkumham, Hantor Situmorang.
Hantor mengungkapkan kunjungan kerja ini perlu dilakukan agar mengkoordinasi tugas-tugas kemenkumham dalam pembentukan dan pembahasan peraturan daerah Kota Gorontalo.
“Kami dari kementerian hukum dan HAM bertanggung jawab sabagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan harmonisasi peraturan-peraturan Daerah,” kata Hantor. (Sari/gopos)