GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilamelo, meminta pelaksanaan lelang proyek di Kota Gorontalo dilaksanakan sesuai aturan berlaku.
Permintaan itu disampaikan Ariston Tilamelo saat memimpin rapat Komisi C bersama Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Gorontalo, Jumat (12/3/2021).
“Dalam rangka melaksanakan pengadaan lelang ini harus dipenuhi semua kriteria-kriterianya. Baik kriteria dalam Keppres maupun kriteria dalam Peraturan lain. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Ariston Tilamelo.
Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemutusan kontrak lelang. Maka pihaknya dari DPRD Kota Gorontalo tetap akan mengawasi pengadaan lelang proyek tersebut.
“Kami juga menginginkan agar pihak Pemerintah daerah agar tidak bosan-bosannya untuk selalu kami awasi,” tandasnya. (Ramlan/gopos)