GOPOS.ID KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025-2029 serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo 2025. Hal itu ditandai pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi dan tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD, serta Perubahan APBD, Selasa (15/7/2025).
Ketua DPRD Irwan Hunawa menyampaikan bahwa RPJMD merupakan fondasi pembangunan yang berperan sebagai “kitab” rujukan arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah rujukan utama dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, penyusunannya harus benar-benar realistis, terukur, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen tersebut. Semua masukan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan berikutnya melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) RPJMD, yang akan melibatkan seluruh fraksi.
Selain itu, DPRD juga telah mem-paripurnakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Februari 2025. Surat tersebut memberikan ruang kepada kepala daerah baru untuk mengakomodasi program prioritas yang selaras dengan visi-misi kampanye.
Irwan menjelaskan, perubahan APBD menjadi penting karena sebagian program yang dilaksanakan saat ini tidak tercantum dalam APBD induk sebelumnya.
“Perubahan APBD ini penting untuk memastikan program-program prioritas Wali Kota terpilih bisa segera dijalankan,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan dapat segera dituntaskan agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik bisa segera direalisasikan. (Arni/Rama/Gopos).