GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengingatkan kepada para pimpinan rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan (Dinas) Kesehatan Kota Gorontalo mengenai pengelolaan limbah medis, serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Peringatan itu disampaikan menindaklanjuti kunjungan lapangan ke sejumlah rumah sakit di Kota Gorontalo baru-baru ini. Dalam kunjungan itu, DPRD Kota Gorontalo mendapati ada rumah sakit yang belum optimal mengelola limbah medis. Termasuk menyediakan IPAL sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).Â
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, menerangkan limbah medis serta limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), sangat berbahaya terhadap tubuh manusia. Limbah tersebut juga bisa menyebabkan infeksi baru bagi pasien yang sedang mendapat perawatan intensif.
“Ada beberapa hal yang sudah dibicarakan tadi. Dengan pimpinan rumah sakit, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Kami bahas mengenai, limbah cair maupun limbah padat (limbah medis),” kata Erman kepada awak media, usai memimpin rapat Komisi A, Senin (31/5/2021).
Rapat dilaksanakan menghadirkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. dr. H. Aloei Saboe, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, limbah medis harus terkelola dengan baik, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya ia juga meminta kepada direktur rumah sakit yang hadir agar memperhatikan tempat penyimpanan Limbah sementara. Sebelum limbah tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.
“Mereka selama ini kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk masalah pengangkutannya (Limbah medis). Tapi melihat kondisi di lapangan, masih ada yang kurang, dan perlu dibenahi. Menyangkut masalah limbah ini, harus lebih baik lagi pengelolaannya,” urai Erman Latjengke.
Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, untuk lebih mengoptimalkan fungsi kordinasi, fungsi pengawasan, terhadap rumah sakit di kota Gorontalo.(Sari/gopos)