GOPOS.ID, KOT GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar dua rapat paripurna penting, Senin (25/8/2025). Agenda pertama yakni penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Sementara agenda kedua, penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa paripurna Propemperda kali ini membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024.
Salah satunya menyangkut penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terkait Dinas Pendapatan.
“Perubahan ini kita masukkan dalam propemperda agar menjadi landasan hukum yang jelas untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan DPRD menjadi sebuah peraturan daerah,” jelas Irwan Hunawa.
Selain itu, DPRD Kota Gorontalo juga melaksanakan paripurna pengantar KUA-PPAS Tahun 2026. Pemerintah daerah menetapkan tujuh poin prioritas pembangunan tahun depan sebagai arah kebijakan, yakni:
1. Pembinaan mental dan spiritual masyarakat serta aparatur dengan meningkatkan peran lembaga agama dan organisasi kemasyarakatan.
2. Peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan.
3 Penanganan sampah.
4. Penanganan banjir.
5. Peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha.
6. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Irwan, enam poin prioritas tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan Kota Gorontalo di tahun 2026.
“Intinya bagaimana kami sebagai anggota DPRD bertanggung jawab terhadap produk hukum yang dikeluarkan daerah. Sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan berdasarkan landasan hukum yang ada,” terangnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen memacu pelaksanaan kegiatan yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat responsif agar setiap kegiatan pemerintahan bisa segera dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat, demi kepentingan rakyat,” pungkas Irwan Hunawa. (Rama/Gopos)