GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo tengah membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif, Senin (22/1/2024).
Adapun lima Ranperda tersebut masing-masing tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2034, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Keolahragaan, Ranperda Kependudukan dan Ranperda tentang Perubahan Nomor 5 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Draft awalnya bulan November kita sudah terima dan telah diparipurnakan tanggal 27,” kata Anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga selaku anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Darmawan Duming.
Menurut Darmawan, lima Ranperda inisiatif eksekutif itu penting untuk mengatur dinamika yang ada di Kota Gorontalo.
Seperti Ranperda Kawasan Kependudukan, yaitu mengatur mengenai kuantitas dan kualitas penduduk. Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa selama ini Kota Gorontalo semakin padat namun jumlah penduduknya tidak berubah secara signifikan.
“Nah ini akan di atur dalam Ranperda tersebut,” kata Darmawan.(Rama/Gopos)