GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kota Blitar, mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk segera menyelesaikan dana bergulir. Sebab, hal itu menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, persoalan dana bergulir yang menjadi catatan BPK itu tidak terselesaikan dari tahun ke tahun.
“Dana bergulir ini berada di Dinas Koperasi periode 2017-2018. Sampai saat ini belum bisa tertagih semua dan selalu menjadi catatan BPK,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Syahrul menyebut, saat dana bergulir bisa terselesaikan. Capaian Kota Blitar akan lebih maksimal. Karena saat ini hanya 92 persen.
“Masalahnya dananya masih nggandol, maka dari itu kami berharap agar segera terselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penyelesaian dana bergulir bukan perkara yang mudah. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menyelesaikannya.
“Contoh syaratnya seperti pemutihan, itu harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya kalau yang bersangkutan meninggal atau pailit harus ada ketetapan dari pengadilan,” pungkasnya. (mt/adv/gopos).