No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pemandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 16 Juli 2020
in Advetorial, Malang Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MALANG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/7/2020).

Melalui Juru bicara DPRD, Rahmat Kartala, dijelaskan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi ini telah disepakati dan dilakukan secara bersama. Menurut Kartala, Raperda yang disampaikan Bupati Malang pada Rapat Paripurna sebelumnya, adalah tugas Kepala Daerah sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.

Pada Pasal  65  Ayat (1) huruf disebutkan bahwa, “Kepala Daerah bertugas menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah  tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, dan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama”.

Hal ini, juga untuk memenuhi amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 bahwa, “Bupati menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar Kartala.

Lanjut Kartala, menyampaikan DPRD Kabupaten Malang sangat mengapresiasi Bupati Malang beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Misalnya, realisasi dari sektor Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Baca Juga :  Jumlah Covid-19 Terus Meningkat, Rusli Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

“Semoga ini dapat membantu melancarkan program kegiatan pemerintahan,” harap Kartala.

Bertolak dari hal tersebut, DPRD tetap mendorong Bupati, agar terus memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,untuk mendukung program pembangunan sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah  (RKPD) Tahun 2019.

Mencermati penyampaian Bupati dalam Nota Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, ada beberapa hal yang jadi catatan DPRD Kabupaten Malang. Antara lain: upaya optimalisasi Potensi-potensi PAD dan efektivitas pengawasan sumber-sumber PAD, harus terus dilakukan selain upaya untuk meningkatkan kompetensi Pengelola PAD.

Selanjutnya, Optimalisasi Pariwisata dengan didukung Infrastruktur yang layak diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Pada sisi Belanja Daerah, DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi adanya efisiensi anggaran. Namun, diharapkan tidak mengesampingkan program prioritas pembangunan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

“Sebab, pada dasarnya yang digunakan adalah pendekatan Prestasi Kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil,” ujar Kartala.

Oleh karena itu, DPRD menghimbau agar dalam Perencanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah selalu menentukan skala prioritas dengan prinsip penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga, tidak terdapat SILPA yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Rusli: Warga Bantaran Sungai Segera Mengungsi

“DPRD juga berharap agar di tahun mendatang, tidak terulang catatan BPK,” ujar Kartala.

Sesuai agenda, Bupati Malang, Drs.H M Sanusi,M.M,  berkesempatan menyampaikan Rencana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021.

Hal ini, dalam rangka memenuhi amanat Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Sanusi, rancangan KUA dan PPAS akan menjadi salah satu dokumen perencanaan yang memuat kondisi ekonomi makro daerah dan asumsi penyusunan APBD. Selain itu, untuk Kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi yang ingin dicapai pada tahun 2021.

Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 yang memuat kebijakan umum dan prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2021 melalui proses perencanaan pembangunan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 ini, dapat dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Sanusi.(asral/gopos)

Tags: DPRD MalangLaporan Pertanggungjawaban APBD
Previous Post

Ridwan Yasin Segera Menyandang Gelar Doktor Ilmu Administrasi

Next Post

Aksi Tolak TKA Ricuh, Massa Tuding PLTU Tanjung Karang Bermasalah

Related Posts

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato
Advetorial

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato

Minggu 6 Juli 2025
422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”
Advetorial

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”

Selasa 17 Juni 2025
Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang
Advetorial

Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang

Sabtu 7 Juni 2025
Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif
Advetorial

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Senin 26 Mei 2025
Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun
Advetorial

Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Sabtu 24 Mei 2025
Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih
Advetorial

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih

Kamis 22 Mei 2025
Next Post

Aksi Tolak TKA Ricuh, Massa Tuding PLTU Tanjung Karang Bermasalah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.