GOPOS.ID, LIMBOTO – Produksi beras yang dihasilkan Kabupaten Gorontalo setiap tahunnya mengalami surplus. Oleh karena itu Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo diminta membatasi pembelian beras dari luar daerah.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Bano, mengemukakan data Dinas Ketahanan Pangan mencatat produksi beras Kabupaten Gorontalo 3.800 ton per tahun. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat hanya sebesar 1.328 ton per tahun
“Berarti setiap bulan kita surplus. Belum lagi sekarang sudah banyak beras yang masuk dari daerah lain,” ujar Syarifidin Bano, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Sosial, dan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/2/2021).
Politisi Partai Demokrat itu mengemukakan, Pemkab Gorontalo dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo dapat membatasi beras dari luar daerah. Kebijakan tersebut untuk menjaga produksi petani di Kabupaten Gorontalo bisa terserap oleh pasar dengan baik.
“Memang ini tantangan terberat. Tapi paling tidak ada beberapa program yang saat ini berjalan dengan baik. Seperti BPNT dan juga beberapa program lainnya di bawah koordinasi pemerintah mengarah kepada hasil produksi pangan di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
“Bagi kami selama produksi beras banyak di Kabupaten Gorontalo, maka pemerintah berkewajiban untuk mengambil beras dari hasil produksi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” imbuhnya.
Di samping itu, Syarifudin menerangkan, sejak awal pihaknya mendorong swasembada pangan. Saat itu juga para petani diberikan bantuan bibit dan pupuk, sehingga hasil pertanian tersebut tumbuh bagus.
“Maka pemerintah punya peran dalam menjaga stabilitas harga,” pungkasnya. (ramlan/gopos)