GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengevaluasi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak di wilayah Kabupaten Gorontalo Rabu 24 Maret mendatang. Rapat evaluasi dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Senin (18/1/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Bano mengatakan, evaluasi pelaksanaan pilkades dilaksanakan untuk memperlancar tahapan pilkades. Tercatat, sebanyak 88 desa di Kabupaten Gorontalo bakal melaksanakan pilkades.
“Sekarang yang lagi kita fikirkan dan diskusikan secara bersama adalah terkait anggaran yang dalam waktu dekat ini sangat dibutuhkan,” ungkap Sarifudin Bano kepada gopos.id.
Menurut Sarifudin, anggaran yang dibutuhkan itu nantinya akan di alokasikan ke operasional kepanitiaan dan juga kebutuhan administrasi. Kebutuhan administrasi itu seperti surat-menyurat, pengadaan ATK dan kotak suara.
“Mengapa ini kami minta agar dipercepat, karena Pilkades tahun ini beda dengan pilkada sebelumnya. Kalau Pilkada proses pengadaan kartu suara hanya satu kali cetak. Tapi kalau ini prosesnya pengadaannya 89 kali naik,” ucapnya.
Disamping itu, dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihak komisi pemilihan telah menyiapkan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemilihan kepala desa.
“Termasuk penetapan calon. Dalam penetapan calon ketika bermasalah, maka komisi pemilihan itu memberikan ruang selama 3 hari. Dan apabila melakukan keberatan melewati ketentuan itu maka dianggap batal,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).