Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar penyampaian pokir DPRD Tahun Anggaran 2025, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (15/3/2024). (Foto: Gopos.id)
GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (15/3/2024), malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Blitar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Dalam hari yang sama ada pembahasan lain yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian hasil reses.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Suroso menyampaikan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat yang diperoleh berdasarkan hasil reses yang menjadi perwujudan sumpah janji anggota DPRD.
“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang penting dan strategis untuk mendasari pelaksanaan pembangunan dan bahan penyusunan draf RKPD.
“RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan rancangan tahun keempat, atau tahun tahapan percepatan perwujudan Visi serta Misi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026,” jelasnya.
Sugeng berharap, agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi serta misi yang telah dirancang dan dijanjikan pada RPJMD. (adv/dprd/gopos)