GOPOS.ID, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita. Agenda rapat paripurna adalah Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang digelar kemarin dengan agenda Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
“Maka sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata tertib DPRD Kabupaten Blitar maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” jelasnya.
Selanjutnya penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar Demokrat dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan.
Juru bicara fraksi GPN Ratna Dewi Nirwana Sari, menyampaikan beberapa catatan dari fraksi GPN terkait maraknya aksi demo yang terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya, aksi demo tersebut harus segera ditanggapi dan disikapi sebagai hal yang serius mengingat intensitasnya semakin hari semakin sering.
“Kemudian percepatan infrastruktur yang kami pandang juga sangat penting sekali demi kelancaran semua proses pembangunan di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (mt/adv/dprd/gopos)