GOPOS.ID, KWANDANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, menggelar rapat lanjutan pembahasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Organisasi Perangkat Derah (OPD), di ruang sidang DPRD, Senin (9/11/2020).
Rapat kelanjutan pembahasan KUA-PPAS tersebut dipimpin langsung oleh 3 Pimpinan DPRD, terdiri dari Ketua DPRD, Djafar Ismail, Wakil Ketua DPRD, H.Roni Imran, dan Hamzah Sidik Djibran, serta Anggota Banggar DPRD Gorut.
Ketua DPRD, Djafar Ismail mengatakan bahwa dalam dokumen KUA-PPAS masih ada banyaknya perbedaan. Sehingga dirinya mengingatkan hal-hal yang kurang segera untuk di perbaiki jangan sampai menjadi kesalahan.
“Jadi kalau ada berkas yang kurang, maka itu segera diperbaiki secepatnya. Jangan sampai di kemudian hari ada kesalahan,” jelasnya.
Mengingat kata Djafar, bahwa waktunya sudah memepet, maka harus digenjot lagi segala kekurangan yang harus diperbaiki.
“Waktunya ini sudah begitu mepet. Maka dengan ini kiranya terkait perbaikan tersebut bisa dipercepat,” pintanya. (isno/gopos)