GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meninjau langsung rencana pembangunan Dinding Pemecah Ombak sepanjang 300 meter di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Sabtu (19/6/2021)
Rencana pembangunan tersebut untuk mengantisipasi penggerusan bibir pantai akibat hempasan gelombang laut.
Baca juga: Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Beri Solusi Masalah Kredit Macet
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail mengatakan bahwa pembangunan tersebut bakal menelan anggaran sebesar Rp 6 Miliar, yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta mulai akan dikerjakan tahun ini.
“Kami milihat itu memang sangat berbahaya bagi masyarakat yang berada di bibir pantai kerena tidak pemecah ombak disitu,” ucap Erwin
Baca juga: Proyek Pasar Sentral Kota Gorontalo Mulai Dilelang Akhir Juni 2021
lebih lanjut Erwin menjelaskan bahwa pembangunan Dinding Pemecah Ombak tersebut akan dibuatkan tanggul di 4 titik berbeda. Menurut tinjauan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo masyarakat merasa sangat senang atas rencana pembangunan Dinding Pemecah Ombak tersebut.
“Mereka berharap agar secepatnya program tersebut segera terealisasi,” pungkasnya (Ari/Gopos)