GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dimekarkan agar memperdalam kembali argumentasinya secara spesifik alasan beserta nomenklaturnya.
“Pendalaman yang menjadi argumen dinas-dinas di mekarkan, dinas dinas yg digabung, dinas dinas yg berubah nomenklaturnys, serta OPD lain yg turun tipenya,” ucap Ketua Pansus Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, La Ode kepada gopos.id, Kamis (24/6/2021)
Baca juga: Komisi III DPRD Gorontalo Monitoring Program PISEW Di Botutonuo
Lebih lanjut La Ode mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mendengar penjelasan secara umum terkait perubahan OPD dari Sekda Provinsi Gorontalo.
“Tapi masih belum cukup sehingga itu dipertemuan berikutnya kami minta agar memperjelas kembali mulai dari skoringnya, nomenklaturnya, alasan pemekaran serta alasan kenapa digabung dan dijelaskan oleh masing-masing OPD,” ujarnya
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Di Gorontalo, AW Thalib: Kampung Tangguh Solusinya
Selain itu La Ode juga menjelaskan struktur OPD masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 sambil menunggu Peraturan Kepala Daerah.
“Kalau sudah ada Peraturan Kepala Daerah nanti akan menyesuaikan dengan Perda Nomor 11,” ungkapnya (Ari/Gopos)