GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mulai menggenjot pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan untuk tahun 2025. Seluruh proses dijadwalkan rampung dalam kurun waktu satu minggu.
Fokus pembahasan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-32 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Wakil Ketua DPRD, Ir. La Ode Haimudin, menyatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal agar semua tahapan tuntas sebelum tenggat 21 Juli 2025, yakni jadwal penandatanganan nota kesepakatan dengan eksekutif.
“Semua komisi kami libatkan secara aktif. Proses pembahasan di tingkat komisi kita targetkan selesai hari Jumat, selanjutnya Badan Anggaran akan merampungkan finalisasi di hari Minggu,” jelas La Ode usai rapat, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa strategi percepatan ini melibatkan kerja terkoordinasi antara legislatif dan eksekutif. Seluruh alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi teknis, akan mengulas secara mendalam rencana program bersama mitra kerjanya masing-masing.
“Kolaborasi antarkomisi sangat krusial, apalagi waktu yang tersedia tidak panjang. Kita harus pastikan semua usulan program benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat saat ini,” lanjutnya.
La Ode juga menambahkan, jika sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi berjalan lancar, maka bukan tidak mungkin proses ini dapat diselesaikan lebih cepat dari target. Hal itu menurutnya bisa menjadi nilai tambah di mata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketepatan waktu dalam pembahasan ini juga bagian dari kepatuhan terhadap regulasi. Jika bisa rampung sesuai jadwal, kita berpeluang mendapat apresiasi atau reward dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati nantinya akan segera dikirimkan ke Kemendagri sebagai bagian dari proses pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (isno/gopos)