No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gelar Paripurna Penetapan 2 Ranperda Menjadi Perda

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Februari 2021
in DPRD Gorut
0
RAPAT PARIPURNA

Rapat paripurna DPRD Gorut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi jasa usaha dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik menjadi peraturan daerah. (foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah menempuh proses yang cukup panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah, Senin (15/2/2021), di Ruang Sidang Kantor DPRD Gorut.

Adapun paripurna tersebut, sebagaimana menindaklanjuti atas usulan Bupati Gorontalo Utara tentang retribusi jasa usaha dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, untuk disetujui pihak DPRD menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD, Djafar Ismail mengatakan setelah 2 Ranperda disetujui menjadi Perda melalui rapat paripurna. Itu segera dilaksanakan, mengingat tujuan pembentukan Perda itu dalam rangka mengatur objek-objek daerah seperti retribusi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Utara Bakal Panggil BKPP dan Badan Keuangan

“Setidaknya melalui retribusi ini, mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain retribusi, yang berikutnya tentang pengelolaan air limbah domestik,” jelas Djafar.

Djafar menilai pengelolaan air limbah ini sangat penting. Sebab secara nasional harus diatur. Mengingat hal tersebut akan berimbas kepada masyarakat pada umumnya.

Untuk Gorontalo Utara, kata Djafar, sesuai dengan penyampaian Panitia Khusus (Pansus), termasuk yang ditegaskan Bupati. Perda ini bukan hanya dibentuk kemudian tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, ini harus dilakukan pengawalan dan pengawasan agar benar-benar bisa terealisasi sesuai dengan tujuan pembentukan Perda ini,” tegasnya.(isno/gopos)

Baca Juga :  DPRD Gorut Bahas Soal Pengusulan Ranperda Pengelolaan Zakat
Tags: Djafar IsmailDPRD GorutKetua DPRDPengelolaan Air LimbahPerda RetrisbusiRanperda
Previous Post

Lebihi Target, Nelson Pomalingo Apresiasi Capaian RPJMD Kabupaten Gorontalo

Next Post

Akhir Masa Jabatan Pemerintahan Syah, Gubernur Gorontalo Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Respon Roni-Ramdhan Usai Putusan MK Terkait PSU Pilkada Gorontalo Utara

Senin 24 Februari 2025
Sekwan, Fahrudin Lasulika: Besok DPRD Gorut Akan Gelar Reses
DPRD Gorut

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Rampungkan Administrasi Keperluan Reses

Selasa 31 Oktober 2023
Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan
DPRD Gorut

Komisi I DPRD Gorut Minta Persoalan di Desa Topi Bisa Diselesaikan

Selasa 24 Oktober 2023
Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat
DPRD Gorut

Deasy Ungkap Pihaknya Akan Memberi Kontribusi Untuk Membantu Masyarakat

Minggu 22 Oktober 2023
Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin
DPRD Gorut

Hamzah Sidik: Turnamen Sepak Bola di Gorut Jadikan Agenda Rutin

Jumat 20 Oktober 2023
Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara
DPRD Gorut

Daud Syarif  Minta Masyarakat Awasi Pembangunan di Gorontalo Utara

Kamis 19 Oktober 2023
Next Post
Akhir Masa Jabatan Pemerintahan Syah, Gubernur Gorontalo Ucapkan Terima Kasih

Akhir Masa Jabatan Pemerintahan Syah, Gubernur Gorontalo Ucapkan Terima Kasih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.