GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango melaksanakan mediasi terhadap pembayaran gaji salah seorang guru di Kabupaten Bone Bolango, Senin (17-12-2024).
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rahmatia Deu mengungkap guru tersebut ialah Nining Mantali. Ia merupakan pindahan dari Guru SMK yang dipindahkan ke salah satu SMP di Bone Bolango.
Rahmatia menjelaskan, Nining pindah pada bulan Februari 2024 lalu. Saat kepindahannya pihak dinas tak sempat melakukan input namanya karena penginputan nama tersebut sudah berlangsung pada bulan Januari sebelumnya.
“Jadi data beliau tidak tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam sistem,” ucapnya.
Lanjut Rahmatia, akhirnya pada bulan Mei nama Nining sudah di daftarkan oleh pihak sekolah ke dalam sistem dapodik.
“Jadi pembayaran tunjangan beliau di triwulan ketiga dan keempat di bulan Desember ini akan dibayarkan,” kata dia.
“Yang menjadi permasalahan ialah gaji miliknya yang tidak terbayarkan di bulan 1 dan bulan 2 karena data yang bersangkutan belum masuk,” sambungnya.
Dari hasil media tersebut, pihak dinas terkait akan menyurati kementerian serta melampirkan data dari yang bersangkutan selama proses belajar mengajar pada saat bulan 1 dan bulan 2.
“Kita harapkan semoga pembayaran gaji beliau akan dibayarkan oleh pihak kementerian,” tutupnya. (Putra/Gopos)