GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango mengkalim telah menerima surat pemberhentian Bupati Bone Bolango dari Biro Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (25/9/2023).
Surat tersebut diketahui merupakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3696 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bone Bolango dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu saat dikonfirmasi awak media.
“Kami menerima surat itu dari biro pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tersebut surat pemberhentian Bupati Bone Bolango,” tegasnya.
Dengan begitu pihaknya akan segera menyiapkan paripurna untuk pengangkatan Wakil Bupati menjadi PLT Bupati Bone Bolango.
Namun untuk tugas Bupati Bone Bolango saat ini masih berjalan dan akan berakhir pada 3 November 2023 nanti,” ucapnya.
“Sebab DCT anggota legislatif akan keluar pada saat itu,” tandasnya. (Putra/Gopos)