GOPOS.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah.
Kunjungan kerja kali dilaksanakan di dua tempat berbeda terkait Kewenangan Pimpinan DPRD Terhadap Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu yakni di DPRD Kota Palu, Kamis (24/11/2022) dan di DPRD Kabupaten Sigi, Jumat (25/11/2022).
Halid menuturkan, kunjungan kerja dihari pertama dilaksanakan dalam rangka mempelajari berbagai jenis Perda yang menjadi kewenangan sebagai pimpinan DPRD di Bone Bolango.
“Beberapa hal terkait perda yang saat ini ada di DPRD Kota Palu kita coba pelajari,” ungkapnya.
Kata dia, beberapa hal terkait pelaksanaan serta penerapan yang ada di DPRD Kota Palu akan coba di terapkan di DPRD Bone Bolango.
“Tujuannya yakni untuk mempermudah proses pelaksanaan dan penerapannya perda di daerah,” ujarnya.
Dihari kedua Halid mengatakan, beberapa Perda yang ada di DPRD Kabupaten Sigi turut dipelajari serta didalami olehnya.
“Hal ini tentunya sangat penting jikalau bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Bone Bolango,” tandasnya. (Putra/Gopos)