GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 jadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango Peripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023 dan Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, Selasa malam (30-7-2024).
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu mengungkap pelaksanaan kegiatan ini merupakan sebuah hal yang harus dijalankan kedepannya mengingat ini merupakan hal yang penting dilakukan.
“Beberapa masukan juga diberikan setiap fraksi DPRD Bone Bolango untuk mengesahkan perda tersebut,” ucapnya.
Kata Halid, sejumlah fraksi DPRD memberikan masukan agar tentunya pembangunan di DPRD Bone Bolango ini terus ditingkatkan dengan baik.
“Daerah kita ini perlu diperhatikan dengan baik kedepannya,” tegas dia.
Kata Halid, dirinya juga berharap dengan disahkannya ranperda ini menjadi perda mampu meningkatkan semangat seluruh pihak dalam membangun daerah. (Putra/Gopos)