GOPOS.ID, TILONGKABILA – Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Bone Bolango resmi disepakati oleh DPRD Bone Bolango, Jumat malam (25/8/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menyampaikan hal ini tentunya berdasarkan atas kesepakatan bersama baik pemerintah maupun DPRD.
Kata Halid seluruh fraksi di DRPD Bone Bolango juga ikut menyetujui ranperda APBD perubahan tersebut disahkan menjadi Perda.
“Ada beberapa tambahan masukan serta saran dari beberapa fraksi,” ungkapnya.
Beberapa fraksi yang memberikan tambahan yakni fraksi Nasdem Amanah, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
“Selain dari fraksi itu juga ikut menyetujui,” kata dia.
Terakhir Halid menyampaikan, Rancangan APBD perubahan ini akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo dan akan dievaluasi. (Putra/Gopos)