GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) menjadi Perda Tahun 2022.
Hal ini terungkap saat Pembicaraan tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Bone Bolango, di ruang sidang DPRD Bone Bolango, Sabtu (24/9/2022).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan seluruh fraksi DPRD Bone Bolango telah menyetujui Ranperda APBD-P tahun 2022 menjadi Perda.
“Baik banggar (Badan Anggaran) dan seluruh fraksi menyetujui hal tersebut, selanjutnya Perda ini akan dibawa oleh Bupati Bone Bolango untuk di serahkan langsung ke Gubernur Gorontalo,” ungkapnya saat sidang berlangsung
Ditempat yang sama, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus mangatakan pihaknya memberikan beberapa catatan penting terkait pengesahan Perda tersebut terutama kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kepada OPD terkait agar memanfaatkan waktu dan anggaran yang digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” kata dia.
“Yang tak kalah penting ialah terkait pengoptimalan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan daerah,” pungkas dia. (Putra/Gopos)