GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango kawal penerapan pajak dan retribusi daerah.
Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menghadiri kegiatan Capacity Building Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola, penyelesaian piutang dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Senin (17/10/2022)
“Tadi juga kita kehadiran dari pihak kementerian dalam negeri untuk membahas tentang hal tersebut,” ungkapnya diwawancarai usai kegiatan.
Halid mengatakan, pembahasan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti pada esok hari bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bone Bolango terkait penerapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini masih di bahas.
“Kita akan menindaklanjuti bagaimana penyelesaiannya dan akan kita sinkronkan dengan aturan tersebut,” kata dia.
Lanjut Halid, dalam pembahasan tersebut turut hadir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai pengaruh terhadap PAD.
“Lanjutannya besok bersama pihak legislatif maupun eksekutif,” tutup Halid. (Putra/Gopos)