GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menjadi percontohan DPRD Kabupaten Tomohon soal Rencana Induk Kerja (RIK) dan Reses.
Hal ini terungkap usai kunjungan kerja yang di laksanakan oleh Dekab Tomohon ke Dekab Bone Bolango di gedung Dekab Bone Bolango, Selasa (25/1/2022).
Anggota DPRD Bone Bolango, Robbi Hunawa mengungkapkan pihaknya menerima kunjungan kerja Dekab Tomohon salah satunya juga untuk menjalin silahturahmi sebagai sesama anggota DPRD.
“Selain itu mereka juga ingin menyesuaikan beberapa hal penting antar sesama lembaga legislatif,” ungkapnya ditemui usai kegiatan.
Robbi menjelaskan, hal penting yang sempat dibahas ialah terkait pelaksanaan RIK yang diterapkan oleh Dekab Bone Bolango yakni rencana kerja tahun 2022.
“Selain itu yang menjadi perhatian Dekab Tomohon ialah terkait pelaksanaan Reses Dekab Bone Bolango yang dinilai berbeda dari beberapa daerah lain,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Pohuwato Gandeng Bank Sulutgo untuk Penyaluran Dana BOS
Robbi menyampaikan, Dekab Tomohon mencoba belajar menerapkan Reses yang dilakukan oleh pihaknya saat melakukan reses karena dinilai berhasil dan sukses saat penerapannya.
“Berhasil yang dimaksud ialah berjalan dengan lancar dan tidak ada temuan dari pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” pungkasnya. (Putra/Gopos)