GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Anggota DPRD Bone Bolango mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango 2024-2029 di DPRD Bone Bolango, Jumat (8-11-2024).
Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngadju menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango.
“Hadir dalam kegiatan tersebut Basuki Haryono sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi Ahli Muda,” ucapnya.
Kata dia, sosialisasi ini juga berhubungan langsung dengan tugas dan wewenang anggota DPRD.
Dalam kegiatan itu sosialisasi dilaksanakan oleh anggota DPRD, pelaksanaan tanya jawab serta pendatanganan fakta integritas.
“Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.
Dalam fakta integritas yang ditandatangani berisikan, anggota DPRD berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kolusi nepotisme.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersikap transparan, jujur dan objektif serta akuntabel dan melayani dalam melaksanakan tugas.
Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
Dan mengawasi dan mengawal pokok pokok pikiran yang merupakan aspirasi rakyat, dan tidak berbuat hal hal yang bersifat korupsi kolusi nepotisme. (Putra/Gopos)