GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango membantah isu telah menerima dana sebesar Rp400 juta dari pihak Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bolango.
Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu (8/6/2022).
“Kemungkinannya dana tersebut hanya dana aspirasi DPRD yang di berikan kepada Direktur Perumda yang saat itu menjabat, dan dan dana itu digunakan untuk Perumda. Tapi bukan berarti itu ada dana yang mengalir sebesar Rp400 juta,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada dana seperti itu mengalir di DPRD makan berarti dana itu masuk ke semua anggota DPRD termasuk dirinya sebagai pimpinan.
“Setelah kita melakukan pendalaman, memang ada dana aspirasi untuk Perumda yang mungkin digunakan untuk menambah beberapa perbelanjaan yang ada di sana. Jadi kalau soal ada dana mengalir ke DPRD itu artinya fiktif,” urainya.
Baca Juga: Pejabat OPD Baru Harus Beri Kontribusi Lebih untuk Daerah
Terakhir dirinya kembali menegaskan sebagai pimpinan di DPRD Bone Bolango pihaknya tidak menerima aliran dana yang dimaksud, jika ada kemungkinan dana tersebut hanya aspirasi untuk penyertaan modal untuk PDAM.
“Dan itu hal yang wajar sebab telah melalui sejumlah mekanisme yang ada, dan hal tersebut merupakan bagian dari DPRD untuk membantu peningkatan PDAM,” tandas Halid. (Putra/Gopos)