GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaangmongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk mempelajari sejumlah regulasi pengelolaan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Mohie mengungkapkan kedatangan DPRD Boltim yakni mempelajari sejumlah regulasi yang secara umum diatur dalam PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat.
“Selain itu mereka juga mempelajari pengelolaan target PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya di wawancarai awak media, Selasa (8/2/2022).
Lanjutnya, yang dipelajari dalam pengelolaan PAD yakni seperti pengelolaan PAD murni, pengelola hutan, lahan pertanian dan pertambangan.
“Karena melihat kedua daerah tersebut hampir sama, jadi mereka mempelajari cara penargetan PAD,” ucapnya.
Selain itu yang ikut di bahas ialah terkait Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memang tidak secara langsung menjadi tanggung jawab pihaknya akan tetapi sama-sama menggunakan pemanfaatan dana tersebut.
“Yang pada akhirnya tentu akan masuk struktur APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) jadi itu yang mereka pelajari,” tandasnya. (Putra/Gopos)