GOPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara dalam upaya penguatan pembentukan produk hukum daerah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Manado pada Selasa (04/02/2025).
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas dukungan dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, kita dapat memaksimalkan pembentukan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Bolmut,” ujar Frangky, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan hukum, meskipun terjadi transformasi dalam kementerian.
“Kami tetap berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam harmonisasi peraturan daerah, agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan lebih efektif dalam implementasi,” ungkap Kurniaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniaman juga memperkenalkan aplikasi terbaru, Harmonisasi Jo, yang kini telah memasuki generasi ketiga.
Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam proses pengharmonisasian peraturan daerah guna menciptakan regulasi yang lebih selaras dan adaptif terhadap perkembangan hukum.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Bolmut, jajaran perancang perundang-undangan, serta Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulut.
Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di daerah dan memastikan setiap regulasi yang diterbitkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.