GOPOS.ID, BOLMUT – DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) angkat bicara ihwal mencuatnya berbagai keluhan masyarakat, terkait pelayanan Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Boroko.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Salim Bin Abdullah, kepada awak Gopos.id Sabtu (8/4/2023).
Dalam penyampaiannya, Ami Un sapaan akrabnya, menuturkan akan meminta komisi III untuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta komisi III untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak PLN, masyarakat yang diduga menjadi korban, serta pihak terkait lainnya,” tulis Ami Un, via pesan WhatsApp-nya.
Senada dengan Salim Bin Abdullah, Ketua Komisi III DPRD Bolmut, juga menuturkan pihaknya telah mendengar adanya polemik tersebut. Sehingganya dia dan anggota komisi III akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait.
“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota DPRD, yang notabenenya adalah perwakilan dari masyarakat, termasuk melakukan pengawasan. Tentunya melalui mekanisme yang ada, yakni menggelar RDP dengan pihak PLN dan pihak-pihak lainnya. Hal itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujar Dotinggulo.
Diketahui sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah masyarakat menilai tindakan pihak PLN ULP Boroko dalam menjalankan tugas terkesan semena-mena, bahkan terindikasi adanya sikap pembodohan. Sehingga meminta pihak DPRD untuk memediasi persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, ada 21 warga Kecamatan Kaidipang atau pelanggan PLN ULP Boroko yang menerima sanksi pencopotan dan penggantian paksa meteran pascabayar ke prabayar pada Kamis (6/4/2023).
Hingga berita ini diterbitkan, awak Gopos.id masih berusaha mencari kontak atau menemui pihak manajemen Kantor PLN ULP Boroko.
(SAS)