GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar telah resmi membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2020.
Seusai dilaksanakannya rapat paripurna penyampaian pandangan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Blitar, saat itu juga langsung ditetapkan susunan Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2020.
Yang disahkan secara langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito. Penyampaian susunan dibacakan secara langsung dihadapan seluruh anggota yang hadir di Ruang Graha Paripurna lantai II Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Selasa (9/2/2021).
“Pansus itu nanti yang akan membahas lebih dalam terkait dengan PAD, IPM, ataupun yang berkaitan dengan tugas Pansus tersebut,” kata Suwito.
Berdasarkan ketetapan yang dibacakan saat sidang, Pansus akan bekerja selama satu bulan ke depan, yakni mulai 9 Februari sampai 5 Maret 2021.
Pansus tersebut diketahui oleh Gatot Darwoto, S.Pd.,MM yang berasal dari F-PDIP. Sementara untuk wakilnya adalah Drs. H. Anshori Baidlowi, SH dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN).
Sementara itu jumlah anggota Pansus sebanyak 13 orang dengan perincian : 4 anggota DARI F-PDIP, 3 anggota dari F-PKB, 2 dari F-PAN, 2 dari F-GPN, dan 2 dari F-Golkar Demokrat.
Ketigabelas anggota Pansus sebagai berikut : Endar Soeparno, SH.,MH, Muharam Sulistiono , Bakat Ali Suprapto, Budiono, Idris Marbawi, Panoto, Maskur, S.pd, Andi Widodo, SE, M. Andika Agus Setiawan, ST, Sugianto, S.Sos, Sutoyo, S.Pd, Dra. Ec. Suswati, MM.,MH, dan Hj. Anik Wahjuningsih, ST.,M.Si.
Baca juga:Â Komisi III DPRD Kab Blitar Evaluasi Kinerja Dinas PUPR
Seperti diketahui sebelumnya, dalam penyampaian LKPJ, Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar 2.184.722.694.458,69 Triliyun, naik sebesar 103,26% menjadi 2.255.835.919.921,50 triliyun.
Selain itu, Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM, membeberkan empat prioritas pembangunan daerah Kabupaten Blitar tahun 2020, yaitu : peningkatan standar kualitas kesehatan masyarakat menuju new normal, penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaringan pengamanan sosial, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro, kecil dan koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata, dan fasilitas pilkada tahun 2021-2024. (Adv/mt/gopos)