GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung melaksanakan kunjungan Studi Banding ke DPRD Bone Bolango.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Bitung kali ini yakni untuk membahas bagaimana aturan terkait perencanaan bencana di Kabupaten Bone Bolango.
Anggota DPRD Kota Bitung, Muhamad Yusuf Sultan mengungkapkan pihaknya atas nama Pansus DPRD Kota Bitung melaksanakan ini untuk membahas sejauh mana Aturan rencana penanggulangan bencana (RPB) milik Bone Bolango.
“Sebab setiap daerah itu diwajibkan untuk menyusun rencana tersebut selama 5 tahun,” ungkapnya diwawancarai awak media usai pertemuan bersama DPRD Bone Bolango, Kamis (22/12/2022)
Lanjutnya, olehnya kedatangan mereka tak lain ingin mempelajari sejauh mana DPRD Bone Bolango membuat aturan tersebut.
“Kami juga di Bitung sendiri sementara membahas ini dan sedang kami rancang,” ucap diaÂ
“Olehnya kedatangan ini diharapkan bisa mengambil sekaligus mempelajari beberapa aturan tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)